MAKALAH
DISUSUN OLEH :
Nama : Nurfitri Budiapriyanti
Kelas : 1EB16
NPM : 25211345
Fakultas / Jurusan : Ekonomi / Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB
I
PENDAHULUAN
Terdapat dua pengertian pokok mengenai bisnis, pertama
bisnis merupakan kegiatan-kegiatan, kedua bisnis merupakan sebuah perusahaan.
Para ahli pun mendifinisikan bisnis dengan cara berbeda. Definisi Raymond E.
Glos dalam bukunya “Business: its nature and environment: an introduction”,
dianggap memiliki cakupan yang paling luas, yakni:
“bisnis merupakan seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh
orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan
barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar serta
kualitas hidup mereka”
Orang mencoba untuk terjun menjadi pengusaha karena banyak
hal, tapi diruntut-runtut biasanya berakhir pada kebebasan mengelola usahanya
sesuai kata hati, iming-iming penghasilan yang jauh dibandingkan dengan
kenaikan gaji 5-10% setiap tahun.
Masalahnya selain harus punya dana cukup untuk memulai
usahanya, kita juga perlu kosentrasi penuh supaya kita tahu liku-liku usaha
yang kita sedang coba tekuni. Alih-alih membuang dana dan energy pada trial and
error, yakni sering-sering lebih banyak errornya ada jalan keluarnya. Yaitu
membeli waralaba (franchising). Kebebasan menjadi pengusaha tercapai. Trial and
error telah dilakukan orang lain, sehingga kita tidak perlu babak belur karena
menghadapi error yang berkepanjangan.
1.2.
Identifikasi masalah
Saya mencoba untuk membahas waralaba (franchising) dalam
makalah ini. Bagaimanapun waralaba (franchising) adalah salah satu tawaran
investasi. Sebaik-baiknya investasi, kita tetap perlu cermat, karena yang namanya
tawaran selalu manis. Apa saja yang perlu kita lihat, kita hitung kembali, kita
ketehui dari prospektus franchising tersebut.
1.3.
Pembatasan masalah
Motivasi utama kegiatan bisnis adalah laba yang didefinisikan
sebagai perbedaan antara penghasilan dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Dalam
bisnis, para pengusaha harus dapat melayani pelanggan dalam jangka panjang,
selain harus selalu mengetahui kesempatan-kesempatan baru untuk memuaskan
keinginan pembeli. Ini semua berkenaan dengan kesempatan usaha waralaba
(franchising).
1.4.
Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut,
masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
- Bagaimana deskripsi perencanaan
bisnis yang memaksimalkan peluang keberhasilan?
- Bagaimana deskripsi sejarah
singkat waralaba (franchising)
- Bagaimana definisi mengenai waralaba
(franchising)?
- Bagaimana deskripsi contoh
waralaba (franchising) lokal di Indonesia?
- Bagaimana deskripsi peran
waralaba terhadap sektor perekonomian Nasional?
1.5.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Ditinjau dari pembuatan makalah ini bertujuan sebagai bahan
nilai untuk memenuhi tugas Pengantar Bisnis pembuatan Makalah Pembelajaran Soft
Skill. Menggambarkan perencanaan bisnis di masa depan dengan cara memahami
usaha franchising dengan baik, menambah wawasan juga mengenai dunia usaha
franchising di Indonesia.
1.6. Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini saya buat dengan menggunakan
bantuan teknologi modern, yaitu pencarian bahan melalui internet dan buku buku
yang membahas tentang Franchisng.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Perencanaan Bisnis
Perencanaan bisnis merupakan alat yang sangat penting bagi
pengusaha maupun pengambil keputusan kebijakan perusahaan. Tujuan perencanaan
bisnis adalah agar kegiatan bisnis yang akan dilaksanakan maupun yang sedang
berjalan tetap berada dijalur yang benar sesuai dengan yang direncanakan.
Perencanaan bisnis juga merupakan pedoman untuk mempertajam rencana-rencana
yang diharapkan, karenda didalam perencanaan bisnis kita dapat mengetahui
posisi perusahaan kita saat ini, arah tujuan perusahaan dan cara mencapai
sasaran yang ingin kita capai. Perencanaan bisnis yang baik harus memuat
tahap-tahap yang harus dilakukan untuk memaksimalkan peluang keberhasilan.
Perencanaan bisnis juga dapat dipakai sebagai alat untuk
mencari dana dari pihak ketiga, seperti pihak perbankan, investor, lembaga
keuangan dan sebagainya. Bantuan dana yang diperlukan tersebut dapat berupa
bantuan dana jangka pendek untuk modal kerja maupun jangka panjang untuk
perluasan atau biaya investasi.
2.2.
Sejarah Singkat Mengenai Waralaba (Franchising)
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing
Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian
diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan
penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun
1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di
Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di
Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg
pada dekade 60an.
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika
masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat
sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar
259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise
mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing
terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam.
Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu
disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan
perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air
mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Istilah franchise (seterusnya waralaba) memang beraroma
perancis. Namun Amerika Serikatlah yang mempopulerkan istilah itu. Kata
franchise sendiri bermakna “kebeabsan” (fredom). Dalam bahasa Indonesia,
franchise diterjemahkan waralaba atau terjemahan bebasnya lebih untung. Wara
berarti lebih. Sedangkan laba artinya untung.
Waralaba (franchising)
berakar dari sejarah masa silam prakter bisnis di Eropa. Pada masa lau,
bangsawan diberikan wewenang oleh raja untuk menjadi tuan tanah pada
daerah-daerah tertentu. Pada daerah tersebut, sang bangsawan dapat memanfaatkan
tanah yang dikuasainya dengan imbalan pajak/upeti yang dikembalikan kepada
kerajaan. System tersebut menyerupai royalty, seperti layaknya bentuk waralaba
saat ini.
Selain itu, perawalaba pun lebih fokus untuk menjual
waralaba milik mereka dibandingkan membangun dan menyempurnakan system bisnis
waralabanya. Banyak investor baru gagal oleh modus seperti ini. Hal ini menjadi
salah satu pencetus munculnya IFA (internasional Franchise Association)
pada tahun 1960.
2.3. Definisi Mengenai Franchising (waralaba)
Franchise berarti kebebasan yang diperoleh seseorang untuk
menjalankan sendiri suatu usaha tertentu di wilayah tertentu. Sedangkan
pewaralaba (franchising) adalah suatu aktivitas dengan system waralaba
(franchise), yaitu suatu system keterkaitan usaha yang saling menguntungkan
antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee).
Franchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah
konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan
demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang
sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan
usaha. Bahkan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama
menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk
berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang
efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan
franchisee.
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang
waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA)
mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan
franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu
pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di
bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol
pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha
tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association sebagai
garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain
(franchisee) dengan:
- Mengijinkan atau meminta
franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang
menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
- Mengharuskan franchisor untuk
melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
- Mengharuskan franchisor untuk
menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang
dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti
training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
- Meminta kepada franchise secara
periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee
franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh
franchisor kepada franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap
waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise
sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk
menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah
sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil
(franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses
pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi
franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance,
franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible
yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada
orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya
sesuai dengan teritori yang disepakati.
Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga
berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM
(Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan
kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau
keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara
yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.
Sementara itu, menurut PP No.16/1997 waralaba (franchising) diartikan
sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan
barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal
di Indonesia.
Unsur-unsur Waralaba, antara lain :
1.
Harus mempunyai merek (nama termasuk derivatifnya) : Logo, moto atau
perusahaan.
2.
Harus mempunyai system bisnis yang bisa digandakan.
3.
Ada biaya atau free yang dibayarkan.
4.
Adanya pelatihan awal
Macam-macam Waralaba, antara lain :
a.
Product franchising (trade-name franchising)
b.
Manufacturing franchising (product – distribution franchising)
c.
Business – format franchising (pure/comprehensive franchising)
d.
Franchising pribadi
2.4.
Contoh Waralaba (Franchising) Lokal
A.
ALFAMART
Alfamart dahulu bernama Alfa Minimart. Lalu pada
tanggal 1 Januari 2003 baru berubah menjadi Alfamart. Visi Alfamart adalah
menjadi jaringan distribusi ritel terkemuka yang dimiliki oleh masyarakat luas,
berorientasi pada pemberdayaan pengusaha kecil, pemenuhan kebutuhan dan harapan
konsumen, serta mampu bersaing secara global. Misi Alfamart adalah memberikan
kepuasan kepada pelanggan dengan berfokus pada produk dan pelayanan berkualitas
unggul.
Alfamart merupakan perusahaan jasa distributor eceran yang
menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari. Target geografisnya adalah areal
perumahan, fasillitas publik, dan gedung perkantoran. Target demografi utamanya
adalah ibu rumah tangga serta kelompok sosial-ekonomi kelas menengah.
Tawaran
Franchise, Keuntungan bermitra dengan Alfamart antara lain:
1.
Survei lokasi secara mendetail dan perencanaan desain toko.
2.
Target pasar jelas.
3.
Seleksi produk berkualitas sesuai standar Alfamart.
4. Bantuan seleksi dan pelatihan karyawan.
5.
Paket sistem dan administrasi keuangan toko.
6.
Promosi dan pembukaan toko.
7.
Panduan, bimbingan operasional, supervise, dan konsultasi selama lima tahun.
8.
Tergabung dalam jaringan Alfamart.
Untuk
menjadi franchisee Alfamart, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,
yaitu:
1.
Perorangan/badan usaha (koperasi, CV, PT, dan lain-lain).
2.
Warga Negara Indonesia.
3.
Sudah atau akan memiliki tempat usaha dengan luas 80 m2.
4.
Memenuhi persyaratan perizinan.
5.
Mempunyai area yang cukup.
6.
Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
Ada
beberapa paket tawaran investasi. Untuk luas toko 80 m2 dengan 36
rak, investasi awalnya adalah Rp 300.000.000,-, paket 45 rak dengan luas toko
100 m2 Rp 330.000.000,-, dan paket 54 rak dengan luas toko 120 m2
Rp 380.000.000,-. Tempat usaha disediakan sendiri oleh franchisee (milik
pribadi atau sewa) dengan persetujuan Alfamart.
Royalti
fee yang dikenakan pada franchisee
dihitung secara progresif atas penjualan bersih perbulan dengan ketentuan
sebagai berikut:
Penjualan
Bersih
|
Presentasi
|
Rp 0 – Rp 75.000.000
|
0%
|
Rp 75.000.000 – Rp 100.000.000
|
2%
|
Rp 100.000.000 – Rp 150.000.000
|
2.5%
|
Ø Rp 150.000.000
|
3%
|
B. PT. GUNUNG SELAMET
1.1. Our
excellent Process
Proses produksi PT.Gunung Selamet adalah kombinasi dari
pekerja trampil dan teknologi terkemuka. Saat ini perusahaan mempekerjakan
sekitar 2000 staff. Pengemasan menggunakan mesin dari Jerman dan Italia. Salah
satunya adalah teknologi knotting system, yang dapat menghasilkan 350 kantung
the per detik.
Produksi
teh wangi : Pengeringan teh hijau,peragian, proses pewangian,penyortiran
bunga,dan pengeringan teh wangi.
Proses
produksi teh hitam : Pencampuran
1.2. Our
Strict Quality Control
Untuk menghasilkan produk bermutu tinggi yang konsisten, PT
Gunung Selamat bertahan pada pengendalin mutu yang teliti. Dalam kaitan dengan
ini, PT Gunung Selamat memiliki sejumlah sertifikat seperti
- HALAL sertifikat dari MUI
- HACCP sertifikat dari
McDonald’d
- WSI (Worldwide Supplier
Identification) & WRIN (Worldwide Raw Item Number) dari McDolnald’s.
1.3.
Our Mutual Partnerships
Perusahaan
besar di Indonesia membina partnership dengan PT Gunung Selamet dalam kaitan
dengan dedikasinya dalam memproduksi produk bermutu. McDonald’s dan Nustika
Ratu dan yang lain menggunakan bahan baku kantong teh.
1.4.
Our Loyal Customers
Produksi
seperti Teh Cap Botol, Teh celup Sosro dan Teh Cap Poci di distribusikan secara
nasional sedangkan sisanya tergantung pada permintaan pasar. Distribusi produk dilaksanakan
oleh perwakilan lokal di seluruh Indonesia.
1.5.
About Tea
Introduction
of tea to Indonesia
Teh
di kenal di Indonesia sejak tahun 1686 ketika seorang Belanda bernama Dr.
Andreas Cleyer membawanya ke Indonesia yang pada saat itu penggunaannya hanya
sebagai tanaman hias. Baru pada tahun 1728, pemerintah Belanda mulai
memperhatikan teh dengan mendatangkan biji-biji Teh secara besar-besaran dari
Cina untuk di budidayakan di pulau Jawa. Usaha tersebut tidak terlalu berhasil
dan baru berhasil setelah pada tahun 1824 Dr.Van Siebold seorang ahli bedah
Tentara Hindia Balanda yang pernah melakukan penelitian alam di Jepang
mempromosikan usaha pembudidayaan dengan bibit teh dari Jepang. Usaha
perkebunan Teh pertama dipelopori oleh Jacobson pada tahun 1828 dan sejak itu
menjadi komoditas yang menguntungkan pemerintah Hindia Belanda, sehinggan pada
masa pemerintahan Gubernur Van Den Bosh, Teh menjadi salah satu tanaman yang
harus di tanam rakyat melalui Politik Tanam Paksa (Culture Stetsel). Pada masa
kemerdekaan, usaha perkebunan dan perdagangan Teh diambil alih oleh pemerintah
RI. Sekarang, perkebunan dan perdagangan Teh juga dilakukan oleh pihak swasta.
1.6.
Product
Teh
Cap Botol, Teh Cap Poci, Teh Cap Sadel, Teh Cap Trompet, Teh Cap Berko. Es Teh
Cap Poci.
Konsep
Bisnis Es Teh Poci :
- Menciptakan ENTREPRENEURS
melalui Unit Usaha Mandiri (UKM)
- Menciptakan lapanagan kerja
baru
- Menciptakan peluang pasar baru
Biaya
Investasi Awal
Paket
Meja 1 (Meja
Kecil)
: Rp.5000.000,-
Paket
Meja 2 (Meja
Besar)
: Rp.7.500.000,-
(harga
sewaktu-waktu bisa berubah)
Keuntungan
Bisnis Es Teh Cap Poci
- Biaya Investasi Awal paling
ringan (Rp.5.000.000,; dan Rp.7.500.000,-)
- Return on Investment (balik
modal) Paling Cepat (Penjualan 70 cup sehari, ROI=3,4 bulan)
- Modal Kecil, Untung Besar
(Modal Kerja : Rp.1.219,/ cup)
- Harga jual : tidak terikat dan
tidak mematok
- Dibawah naungan perusahaan
terkemuka Ahlinya Teh
Perhitungan
Laba Es Teh Cup Poci
Paket
Meja 1 (perhitungan ini hanya ilustrasi)
Analisis
Usaha
- Biaya Investasi Awal :
Rp.5000.000,;
- Penjualan Rata-rata/hari :
Rp.70 cup/hari
- Harga Jual Es Teh Poci :
Rp.2.500.;
- Omset/bulan : 70 cup x 30 hari
x Rp.2.500,- (Rp.5.250.000,-)
Biaya
Variabel
- Sewa Tempat : 500.000,-
- SDM : Rp.700.000,-
- Modal Kerja : Rp.2.559.000,-
- Jumlah :Rp.3.759.000,-
- Laba : Rp.5.250.000 –
Rp.3.759.900 = Rp.1.490.000,-
- Return on Investment : 3 – 4
bulan (balik modal)
*Contoh
Perhitungan Modal kerja
Modal
Biaya percup : Rp.1.219,-
Penjualan
Rata-rata/hari : 70 cup
Hari
Kerja : 30 hari
Modal
Kerja / bulan : 70 cupx 30 hari x Rp.1.219,- = Rp.2.559.000,-
2.5.
Peran Waralaba (Franchising) dalam Nasional
Hasil investigasi lapangan perkembangan waralaba yang
terjadi di dua kota besar yaitu Yogyakarta dan Jakarta yang bersumber dari
kompas.com sebagai berikut:
YOGYAKARTA, Usaha
waralaba di bidang makanan lebih cepat jenuh dibanding bidang lain. Dari
sekitar 20 usaha waralaba makanan yang muncul di DIY, saat ini hanya sekitar 35
persen yang bisa terus berkembang.
Ketua Paguyuban Alumni Waralaba Yogyakarta Annas Yanuar
mengatakan, pertumbuhan waralaba makanan di DIY cukup tinggi. Selain waralaba
lokal, ada banyak waralaba dari luar yang masuk. “Hal itu membuat masyarakat
cepat merasa jenuh dengan jenis-jenis makanan yang ditawarkan. Usaha makanan
itu paling riskan karena larinya ke rasa . Kalau tidak ada variasi konsumen
akan cepat jenuh,” katanya, Senin (5/10).
JAKARTA. Pengembangan
calon wirausahawan muda hingga kini masih terganjal akses, baik permodalan,
pembinaan, dan informasi. Hal itu kerap melemahkan motivasi para calon
wirausahawan untuk bertahan di tengah arus kompetisi.
Berdasarkan hasil program Inisiatif Wirausaha dan Karyawan
Muda (YEEI) yang dilaksanakan IBL pada tahun 2006-2009, jumlah pemuda dan
pemudi berumur 18-24 tahun yang dibina untuk wirausaha adalah 650 orang dan
karyawan 1.200 orang. Dari jumlah itu, kaum muda yang menjadi wirausahawan 580
orang atau 89 persen, dan disalurkan ke perusahaan 1.000 orang (83
persen).
Usaha
jasa
Sementara itu, usaha berbasis waralaba di bidang jasa mulai
menggeliat. Sebagian usaha berbasis waralaba jasa itu memanfaatkan peluang bisnis
dari gaya hidup konsumtif segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengemukakan,
usaha berbasis waralaba di bidang jasa yang mulai marak antara lain pendidikan,
termasuk bimbingan belajar, dan kursus.
Sementara itu, bisnis berbasis waralaba di bidang cucian
kendaraan juga mulai berkembang dengan menawarkan keunikan obat-obatan dan pola
pencucian. Bisnis itu bertumbuh seiring dengan terus bertambahnya jumlah
kendaraan.
Data AFI menunjukkan, hingga Juni tahun 2009, terdapat 750
usaha berbasis waralaba dan waralaba lokal di Indonesia. “Masyarakat yang
konsumtif adalah peluang pasar,” ujar Anang.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Perencanaan bisnis merupakan alat yang sangat penting bagi
pengusaha maupun pengambil keputusan kebijakan perusahaan dengan tujuan agar
kegiatan bisnis yang akan dilaksanakan maupun yang sedang berjalan tetap berada
dijalur yang benar sesuai dengan yang direncanakan. Salah satu perancanaan
bisnis yang cukup menjanjikan yaitu tawaran investasi waralaba (franchising) karena Masyarakat yang konsumtif
adalah peluang pasar, dengan mengetahui dan memahami pengertian, unsur-unsur,
tipe-tipe waralaba, contoh-contoh, pembagian waralaba dan berdasarkan
pengalaman yang matang, investasi ini akan menghasilkan balikan modal awal,
laba dan perluasan jaringan usaha. Dibawah naungan Asosiasi Franchise Indonesia
(AFI), merupakan perkumpulan para pengusaha waralaba yang ada di Indonesia.
Waralaba local saat ini lebih tumbuh dan berkembang pesat, menguntungkan dan
tahan terhadap krisis ekonomi, karena biaya produksi dan pajak dapat
diminamilisir supaya dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat di Negara
Republik Indonesia. Dengan kata lain, waralaba termasuk salah satu penyangga
perekonomian Nasional.
3.2.
Saran
Berhati-hatilah dalam memilih usaha waralaba, artinya harus
waspada dalam memutuskan rencana bisnis anda, biasanya janji awal usaha memang
manis tetapi dalam pelaksanaan akan menghadapi suatu permasalahan yang membutuh
solusi pemecahan dan kesabaran. Dengan pikiran cermat dan tepat memilih usaha
waralaba dapat memaksimalkan keberhasilan. Sesuai dengan kondisi pasar,
masyarakat yang konsumtif merupakan keuntungan tersendiri bagi para pengusaha
waralaba. Perkembangan usaha waralaba sangat peka sekali terhadap perubahan
ekonomi dan selera masyarakat. Di Indonesia usaha waralaba
tumbuh dan berkembang sangat maju dari tahun ke tahun bertambah, sehingga
memungkinkan orang untuk menekuni usaha ini.
DAFTAR
PUSTAKA
- Pramono, Peny R. 2007. Cara
Memilih Waralaba yang Menjanjikan Profit. Jakarta. PT. Elex Media
Komputindo.
- Kompas.com e-newspaper in
Indonesian/ usaha dan bisnis
- www.google.com
- http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-
US%3Aofficial&channel=s&q=pengertian+franchise&aq=f&aqi=&aql=&oq=&gs_rfai
- http://www.waralabamabasa.com/
- http://salamfranchise.com/2008/03/03/franchise-di-indonesia-dan-pengertiannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar